31 July 2008
Pantau melihat ke depan
Dear all.
Saya kira semua tim di Pantau harus mulai melihat ke depan. Tak bisa lagi bekerja dengan cara seperti ini. Melalui milis ini juga saya menyampaikan bahwa telah mengundurkan diri secara resmi dari board Pantau, rasanya tak sanggup mempertahankan kebersamaan dalam suasana saling curiga.
Salam
Indarwati Aminuddin
Re: LINDA CHRISTANTY MENJAWAB ANDREAS HARSONORe: [pantau-kontributor] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh
Dengan Hormat,
Sahabat2, rekan2, tuan2, dan nyonya2 yg menjadi anggota milis ini, SAYA
MINTA MAAF jika postingan email menyangkut Pantau telah MENGGANGGU Anda
sekalian. Tapi saya ingin mengklarifikasi bahwa email2 saya itu BUKAN
menyangkut internal Pantau apalagi gontok-gontokan. Sama sekali bukan!!
Ini MENYANGKUT kontributor Pantau yg berada di Aceh dan luar Aceh yg telah
bekerja sebaik-baiknya agar program Pantau di Aceh sukses, TAPI JUSTRU
TERKENA DAMPAK LANGSUNG dari keputusan Yayasan Pantau yg SEWENANG-WENANG
menutup dan mem-PHK seluruh staf yg berada di Aceh. (BAGAIMANA jika Anda
berada dalam posisi saya dan rekan2 yg berada di Aceh??)
Prosedur-prosedur internal dan jalur institusional sudah dilakukan, TAPI
BUNTU! Kantor Aceh sudah ditutup secara sepihak oleh Yayasan Pantau di
Jakarta, lalu stafnya di Aceh sudah dinyatakan di-PHK dan pesangon, katanya
(baru katanya), dijanjikan akan dibayar dari hasil penjualan aset2 yg ada di
Aceh. Lantas, apa kami yg kadung ditelantarkan Yayasan Pantau tak boleh
menyalurkan dan menggunakan forum ini sebagai jalan terakhir?
Yang sedang saya cari (dan barangkali banyak teman2 kontributor di Aceh)
adalah KEBENARAN, KEJUJURAN dan TRANSPARANSI KEUANGAN dalam Yayasan Pantau
yg selama ini mempromosikan agar "mutu jurnalisme Indonesia semakin baik".
Tentu, persoalan ini TIDAK AKAN BERTELE-TELE JIKA Mas Andreas Harsono
sebagai Ketua Yayasan Pantau, Direktur Eksekutif, Kordinator Program Aceh
dan orang yg ikut BERTANGGUNG JAWAB atas penutupan Pantau Aceh, SEGERA
MERESPON (BUKAN MELANTUR ke permasalahan2 individu) atas
pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan saya dan teman2 di Aceh yg lain di
mailing list ini.
Sekali lagi saya sebagai kontributor dan warga komunitas Pantau MENUNTUT Mas
Andreas Harsono bersama anggota BOARD Yayasan Pantau segera:
1. REVISI keputusan PEMBEKUAN Pantau Aceh dengan menghadirkan perwakilan
kantor Pantau Aceh.
2. MENCABUT keputusan PHK atas staf Pantau Aceh
3. Membeberkan LAPORAN KEUANGAN PANTAU untuk project Aceh (OSI dan Cordaid).
(Agar kami tahu, siapa saja yg berpesta-pora atas dana donor dan malah
menyuruh kami yg "cuci piring")
O iya, sekali SAYA MINTA MAAF sebesar-besarnya kepada anggota milist yg
terhormat atas gangguan ini. Saya hanya menuntut hak. Lagi pula, jika Anda
tak sudi membaca postingan soal masalah di Pantau, toh Anda bisa "klik"
tombol "delete". Atau ketimbang Anda menyalahi saya dan teman2 Aceh atas
posting email yg bertubi2, mengapa Anda tak ikut mempertanyakan dan mendesak
Board dan Ketua Yayasan Pantau agar SEGERA MERESPON MENJAWAB SEJELAS2-NYA
pertanyaan-pertanyaan saya dan kawan2 yg telah dirugikan? Kan biar tidak
bertele-tele. Gitu aja kok repot....
salam,
bintang
30 July 2008
Re: LINDA CHRISTANTY MENJAWAB ANDREAS HARSONORe: [pantau-kontributor] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh
Maaf, barangkali bikin saja milis khusus untuk pihak-pihak yang terkait dengan persoalan internal institusi Pantau ini dan silakan menyelesaikan sendiri masalahnya. Kalau segalanya di-posting di milis ini, wah bisa jadi bola liar. Kan semua ingin tampak benar thooo di hadapan publik...
Saya sebagai anggota milis ini butuh pasokan artikel-artikel bermutu mengenai perkembangan jurnalisme, bukan soal gontok-gontokkan ini...
Salam,
huberta
Buat Mbak Linda dari Fiqoh (Attachment Surat Fiqoh di Milis)
From:
"siti nurrofiqoh"
View contact details
To:
"Linda Christanty"
Cc:
"Artine.Utomo@tpi.tv"
Buat Mbak Linda,
Langsung saja. Saya mau meminta penjelasan soal tuduhan Mbak Linda terhadap saya, yang dalam email Mbak Linda menyebutkan bahwa saya mengatakan saya mengaku diminta Andreas Harsono untuk memata-matai staf Pantau.
Mbak Linda juga mengarang cerita, dalam email yang Mbak tulis, dan lagi-lagi menyebut nama saya dengan kalimat: “Fiqoh juga mengatakan bahwa dia ditelpon oleh Yusriyanti Pontodjaf, yang diminta Sapariah Saturi untuk menyelidiki apa yang terjadi di Pantau.”
Tolong jelaskan, kapan dan di mana saya melakukan itu. Kok bisa ya, Mbak Linda berkata begitu? Bukankah waktu itu Mbak Linda berada di Balikpapan bersama Dyah Ayu Pratiwi (Dayu) dan Mas Andreas?
Masih soal gosip mata-mata, kemarin pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2008, sekitar jam 16.00 wib, ketika Mas Andreas meminta pendapat Rina Erayanti (Tinti) tentang pernyataan Mbak Linda, yang menuduh saya sebagai mata-mata, di depan saya dan Mas Andreas, Tinti mengatakan Mbak Linda yang menuduh Mbak Fiqoh mata-mata.
Saya tidak pernah mengatakan ada rapat gelap. Jangankan bilang rapat gelap, bahkan dalam rapat terang-terangan saja, ketika Eva Danayanti berbohong secara mentah-mentah, saya tidak berani membantah. Peristiwa itu terjadi pada salah satu rapat mingguan Pantau. Ketika rapat membahas soal narasi, dan Mas Andreas bertanya perkembangannya kepada saya, Eva langsung menjawab dan mengatakan kepada Mas Andreas bahwa saya bosan mengurusi kursus narasi, sehingga saya minta pindah. Saat itu juga saya dipindah untuk menangani kursus jurnalisme sastrawi, yang sebelumnya ditangani oleh Dayu. Sebaliknya, Dayu juga langsung disuruh menangani kursus narasi. Saya tidak pernah dikonfimirmasi soal rencana pengalihan itu, dan tidak pernah bilang minta pindah. Saya justru terkejut, mendengar keputusan itu di rapat.
Rapat setuju dengan usul pergantian itu. Terus terang, saya merasa nggak enak dan merasa difitnah Eva. Tapi saya tidak ingin membuat Eva malu pada waktu itu. Makanya saya diam. Saya hanya menatapnya heran. Kok sebagai atasan saya, dia telah melakukan kebohongan dengan ringan sekali di dalam rapat resmi.
Terhadap pernyataan saya ini, saya siap dikonfrontir di hadapan Board Pantau atau pihak yang berwajib. Bila perlu, Pantau menyewa mesin pendeteksi kebohongan supaya fair. Saya siap.
Soal mata-mata. Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Saking tidak tahunya, ketika Mbak Linda mengirimkan beberapa SMS ke HP saya, saya malah bingung. Saya masih simpan beberapa SMS tersebut. Isinya sebagai berikut:
“Mbak Fiqoh, sebenarnnya ada masalah keuangan macam apa sih di Pantau, sehingga Rina diancam pecat?” (SMS Terkirim: 09:57: Tgl 20/04/2008)
Saya menjawab tidak tahu (Saya benar-benar tidak tahu. Karena di dalam rapat pun, Mas Adnreas tidak membahasnya, kecuali hanya sebatas memberi informasi bahwa di Pantau sedang membenahi sistem keaungan. Bahkan ketika saya berenang di apartemen Mas Andreas malam-malam, ia hanya mengatakan bahwa sistem keuangan di Pantau sedang dibenahi. Dan itu sangat menguras energinya. Dan saat saya tanya ada apa dengan masalah keuangan, Mas Andreas menolak menerangkan dan menjawab, “Lebih baik kamu tidak tahu”.)
“Masa’? Bukankah dg ketajaman telinga Mbak Fiqoh yg pernah diungkapkan pdku dulu bisa tahu segalanya?” (SMS Terkirim: 11:17:32 Tgl 20/04/2008)
“Apakah Mbak Fiqoh pernah dibikinkan kontrak kerja oleh Pantau, dg penjelasan ttg tugas2 yg perlu dilakukan? Siapa yg mengarahkan kerja Mbak Fiqoh selama ini? Bgmana mekanisme pengajuan dana program di Pantau Jkt selama ini? Siapa manajer kantor?” (SMS Terkirim: 12:11:59 Tgl 20/04/2008)
“Tugas Mbak Fiqoh apa dan di bagian mana?” (SMS Terkirim: 12:12:32 Tgl 20/04/2008)
“Tapi Eva sudah nggak jadi manajer lagi, tapi dialihkan ke program sekarang. Manajer vakum. Aku mau mengajukan diri jd manajer, tapi pasti ditolak” (SMS Terkirim: 12:28:20 Tgl 20/04/2008)
"Pantau ini seperti hutan. lebih baik mulai sekrg jgn lg merekrut org, tapi bengkarung, trenggiling, monyet, dan biawak aja. Trims, Mbak Fiqoh." (SMS Terkirim: 12:37:08 Tgl 20/04/2008)
“Mbak Fiqoh, selain Buset, siapa lagi propokator Mas Andreas utk urusan keuangan ? Aku ingin tahu siapa orang2 yg sering memancing2 di air keruh. Kalau ketahuan sm aku, pasti kulabrak langsung n kuumumkan di milis2, spy mereka itu tdk diterima kerja di manapun. Tlg Mbak Fiqoh selidiki n pasti Mbak Fiqoh tau.” (SMS Terkirim 21/04/08/07:41)
Kalau saya baca-baca lagi SMS Mbak Linda, bukankah Mbak Linda sendiri yang minta saya “selidiki” keadaan masalah keuangan di kantor Pantau? Bukankah ini termasuk pekerjaan mata-mata? Kalau saya sekarang dituduh jadi mata-mata, satu-satunya orang yang pernah minta saya menjadi mata-mata adalah Mbak Linda sendiri.
Sebelumnya ada beberapa SMS tapi saya hapus. Isinya tanya-jawab soal “mata-mata” di pabrik. Mbak Linda tanya bagaimana pendapat saya kalau majikan saya minta saya jadi mata-mata? Itu memang sering saya alamai di pabrik-pabrik. Di mana perjuangan serikat buruh yang saya pimpn (Serikat Buruh Bangkit) dipatahkan juga oleh serikat buruh lain. Bahkan buruh-buruh kontrak menjadi mata-mata bagi aktifitas pengurus serikat buruh (SBB) yang sedang memperjuangkan hak-hak buruh. Saya tidak berpikir macam-macam. Saya jawab saya tidak suka ada mata-mata. Saya akan lihat dulu si buruh itu pecundang atau pejuang?
Beberapa hari kemudian, 21 April 2008, ketika Mbak Linda masih di Balikpapan, dia mengirimkan sms-sms seperti yang tersebut di atas. Karena saya merasa bingung, saya menunjukkan SMS Mbak Linda kepada Rina.
Saya bilang begini, “Tin, coba deh kamu lihat nih. Kok Mbak Linda SMS begini ya…? Kok soal provokator-provokator. Kok dia juga bilang bahwa aku pasti tahu. Emang apa maksdunya ya? Aku tahu apa? Masalahnya kan soal system keuangan. Itupun aku nggak tahu persisnya seperti apa. Setahuku kalau sistem keuangan, ya soal angka-angka. Kok jadi ke provokator-provokator?”
Di situlah Rina langsung menjawab “Mbak Fiqoh” itu nggak usah pura-pura nggak tahu gitu. Rina mengatakan ini awalnya masalah bulan Januari, yang Mas Anndreas mau minta naik gaji. Dia mengatakan saya pasti tahu karena di kantor tidak ada kamera tersembunyi.
Dan Tinti menjawab lagi, coba pikir aja! Masak Mas Andreas tahu kalau saya meminjam rekaman Mbak Fiqoh untuk merekam pembicaraan dengan Mbak Eva di telpon? Di kantor ini kan hanya ada empat orang. Saya, Dayu, Mas Udin dan Mbak Fiqoh. Saya sudah tanya, Dayu nggak bilang, Mbak Eva apa lagi?! Masak Basil yang bilang? Siapa lagi kalau bukan Mbak Fiqoh! Udahlah, saya kecewa, saya sudah tahu sampai dimana kadar "Mbak Fiqoh". Rina mengatakan itu dengan nada tinggi.
Untung Rina mennyebut kata-kata rekaman. Jadi saya baru ngeh. Ini ternyata soal rekaman pembicaraan telepon antara Eva, ketika dia ada di Ende, dan Rina di Jakarta. Lalu saya pun menjelaskan ke Rina begini, “Oalah… itu toh. Kenapa kamu selama ini ga tanya ke saya? Kamu tanya sama Dayu, sama Eva, kenapa kamu tidak tanya sama aku? Kalau kamu tanya pasti aku jawab, kalau aku memang pernah bilang itu ke Mbak Yus, ketika ada kelas Samuel Mulia di narasi. Waktu itu kan Mbak Yus datang, sekalian dia ambil uang kosan rumah dia yang di Tangerang. Sambil jalan Mbak Yus tanya sama aku, di Pantau sedang ada masalah system keuangan ya.
Saya jawab, ‘Nggak tahu Mbak.”
Kata Mbak Yus, dia sempat dengar curhatnya Ari (Istri Mas Andreas). Kata Mbak Ari mas Andreas sampai stres. Udah gitu, katanya Mas Andreas juga merasa, kalau kata-kata penjelasan Rina kok seperti bukan bahasa Rina.
“Karena saya ingat kalau kamu pernah pinjam rekaman saya untuk merekam pembicaraan dengan Eva di telpon, lalu saya katakan, “Oh itu kali Mbak Yus, waktu itu Rina memang pernah pinjam rekaman saya untuk merekam pembicaraan dengan Eva di telpon. Ya itu kali. Lalu apanya yang salah Tin?”
“Udahlah lah Mbak, nggak usah dibahas. Udah terlanjur. Udah lewat. Sekarang masalahnya sudah bukan itu lagi!” Itulah salah satu petikan dialog saya dan Rina Erayanti.
Jadi, kalau saya lihat-lihat lagi, masalah system keuangan ini membuat Mbak Linda curiga lantas menuduh saya mata-mata.
Peristiwa ini terus terang membuat saya kaget. Apalagi tuduhan tak berdasar itu dilakukan oleh seorang Linda Christanty, yang notabene saya kenal sebagai wartawan.
Ketika Mbak Linda mengisi sesi di Pantau, pada kelas yang terakhir, saya ingat betul kata-kata dia dan saya tertarik mengutipnya dalam notulensi, "Untuk apa jadi wartawan, kalau kerjanya hanya ngarang cerita".
Namun dengan tuduhan-tuduhan dia belakangan ini, saya ingin bertanya, kenapa ternyata dia melakukan kebalikan dari pernyataannya sendiri? Dia telah membuat tuduhan, fitnah, tanpa pernah verifikasi.
Saya jadi prihatin ...
Siti Nurrofiqoh
Pantau
Jl. Raya Kebayoran Lama No 18 CD
Jakarta Selatan 12220
Telp/Fax. 021 722-1031/021-7221055
Mobile. 081382460455
Website. www.pantau.or.id
Tanggapan Buat Eva Danayanti
Untuk rekan-rekan Komunitas Pantau,
Membaca email Eva Danayanti, sebagai salah seorang teman kerja dalam satu ruangan Eva di kantor Pantau, aku merasa perlu menanggapi. Aku melihat ada kecenderungan Eva, yaitu (maaf) suka memelintir fakta.
Aku mau bercerita sedikit saja soal kejadian sore itu ketika Eva mundur dari Pantau. Dia mengatakan padaku bahwa hari itu adalah hari terakhirnya di kantor Pantau. Sebagai teman, aku meminta maaf jika ada kesalahan. Artinya untuk saling memaafkan dan aku berkata agar ia bisa menemukan hal yang lebih baik di masa mendatang. Tapi, dia malah mengatakan padaku, agar aku jangan feodal setiap memandang orang. Karena orang itu belum tentu selalu seperti apa yang kita pikirkan.
Aku tidak mengerti dengan perkataan itu. Lalu aku tanyakan ke dia apa maksud perkataannya? Tapi dia tidak mau menanggapi. Aku juga mengatakan, kalau ada yang salah dari pernyataanku, aku mempersilahkan Eva untuk mengoreksi bagian mana saja yang salah.
Aku juga katakan bahwa Eva bisa membuat bantahan, baik di rapat board atau melalui email. Yang kumaksud adalah tulisan yang kukirim beberapa waktu sebelumnya, lewat email, yang di dalamnya, selain menanggapi sikap ngawurnya Mbak Linda, di sana juga kusinggung sedikit soal Eva yang memang ada kaitannya (terlampir). Tapi Eva tidak mau menanggapi dan mengatakan, ”Sudah lah mbak. Pesanku hati-hati aja. Mbak Fiqoh harus hati-hati.”
Memang, sejak Andreas melakukan pembenahan sistem keuangan di Pantau, sejak Rina Erayanti mendapat Surat Peringatan Satu (SP I), aku dituduh oleh Mbak Linda sebagai provokator dan mata-matanya Andreas. Padahal, apa hubungannya pembenahahan sistem keuangan (soal data dan angka) dengan provokator? Atas tuduhan ini, saya memberikan jawabannya (terlampir).
Eva menitipkan Dayu dan Rina, agar aku tidak sembarangan sama mereka. Lalu kukatakan, bahwa setiap orang, akan menentukan nasibnya sendiri. Dalam hati aku berkata, Hm...tuduhan lagi, prasangka lagi. Ini untuk kesekian kali kuterima, sejak Andreas membenahi sistem keuangan. Dan lagi-lagi, kubiarkan.
Sebelum masalah ini timbul, dia juga sering melakukan hal-hal yang meskipun ini seperti masalah kecil, namun mengganggu. Misalnya saja, di sebuah rapat Pantau yang dipimpin oleh Andreas Harsono, Eva tiba-tiba memindahkan aku yang sebelumnya mengurusi "Kursus Narasi", dipindah untuk mengurusi "Kursus Jurnalisme Sastrawi", bertukar dengan Dyah Ayu Pratiwi.
Itu tak masalah. Tapi, yang jadi masalah adalah, ketika Andreas tanya alasannya padaku, Eva langsung menyahut dan mengatakan kepada Andreas kalau aku “bosan” mengurus kursus tersebut. Eva berbohong. Aku tak pernah mengatakan bosan. Namun saat itu aku diam. Aku tak ingin mempermalukan Eva, dan tak mau meributkan hal-hal kecil begitu.
Masih menyangkut bohong, aku juga terkejut ketika, belakangan mengetahui struk tagihan listrik dari Strategi, pemilik gedung dimana kami bekerja, yang nilai setiap bulannya tidak sampai Rp 4 juta. Padahal di rapat, Eva mengatakan lebih dari dua kali bahwa Pantau membayar listrik ke Strategi Rp 4 juta setiap bulannya.
Nuansa like and dislike juga kental mewarnai kondisi dan kebijakan kerja di Pantau di bawah wewenang Eva.
Satu, soal asuransi. Aku (Staf program) dan Khoiruddien (Bagian umum), tidak diikutkan asuransi, meski kami sudah bekerja selama hampir tiga tahun. Sementara, yang lain maupun staf lain yang baru masuk kerja kurang dari tiga bulan langsung dimasukkan program asuransi yang nilainya Rp1 juta-Rp 3,5 juta per orang per tahun.
Kedua, soal honor. Melalui pembenahan sistem keuangan, belakangan baru kuketahui juga bahwa ada sesama staf program, yang belum satu tahun bekerja, gajinya lebih tinggi dari aku. Tanggungjawab kerja kami sama. Beban kerja sama. Entah kenapa gajinya lebih tinggi dari gaji aku?
Selain itu, entah alasan apa, Eva selalu membuat kebijakan berubah-ubah. Contohnya, awalnya aku disuruh promo “Kursus Jurnalisme Sastrawi”. Ketika sudah ada beberapa peserta mendaftar, Dayu yang disuruh melanjutkan.
"Kursus Jurnlisme Sastrawi" tersebut kurang sukses, hanya sepuluh yang membayar, satu orang barter iklan, satu orang mendapat beasiswa dari Total, dan beasiswa empat orang ditanggung oleh Pantau.
Secara kebetulan, quota “Kursus Narasi” yang aku pegang, melebihi quota dan sebagian masuk dalam waiting list sebagai peserta angkatan berikutnya. Di rapat, aku kembali dipindahkan mengurusi "Kursus Jurnalisme Sastrawi" dan mengatakan kepada Andreas, yang memimpin rapat, kalau aku bosan.
Ketiga, pernah aku minta bantuan Mas Udin untuk mensupport kegiatan-kegiatan Pantau. Ketika aku mau meminta tolong Mas Udin untuk melaundry taplak-taplak di Pantau, untuk keperluan kursus, membeli kardus-kardus untuk persiapan pameran di DPR, mengeprint-kan sertifikat di luar Pantau, Eva mengatakan padaku, "Mbak Fiqoh bisa lakukan sendiri, Mas Udin itu sifatnya hanya membantu."
Membantu siapa? Kok aku tidak boleh minta bantuannya?
Tapi Eva sering minta tolong Mas Udin untuk kepentingan pribadi seperti melaundry pakaian-pakaiannya, mengantar barang-barangnya ke terminal setiap mau pulang ke Lampung atau ke dokter pada jam kerja. Pernah pula ada seorang staf, Yusrianti Pontodjaf, minta diantar Mas Udin ke dokter, Eva marah.
Keempat, rapat di luar rapat. Sekarang aku merasa perlu sedikit mengungkapkan. Seringkali Eva menganulir atau mengubah-ubah apa yang telah diputuskan di rapat bersama setiap hari Rabu.
Ketika aku diminta oleh Andreas ikut mengurusi workshop pertambangan yang direncanakan di Surabaya bersama Joseph Stiglistz, Eva tidak mau menerima keputusan itu. Dia mengatakan, “Emang Mbak Fiqoh bisa? Nggak mungikn. Ini nggak mungkin. Kalau emang iya, aku akan ngomong sama Mas Andreas.” katanya sambil menggeleng-gelengkan kepala. Tetapi Andreas tetap minta aku mengurus itu.
Andreas meminta aku membuat list undangan yang terdiri para pemimpin redaksi dari berbagai media. Aku dihambat Eva, yang saat itu sedang berada di Aceh. Kata Eva, aku harus menunggu dia pulang ke Jakarta. Ketika kusampaikan bahwa aku diminta segera memunculkan nama-nama calon peserta oelh Andreas, dia menyuruh aku mengabaikannya. Katanya, Andreas memang begitu. Nggak usah selalu diikuti.
Aku juga tidak boleh menghubungi beberapa nama yang ada dalam list, misalnya Metta Dharmasaputra (Tempo), Heru Hendratmoko (68H), Agapitus Batbual (Merauke) dan lainnya. Kata Eva, “Mbak Fiqoh tahu tidak siapa mereka.” Waktu itu dalam hatiku berkata, aku bisa hubungi siapapun, memang apa larangannya sesama manusia untuk saling berkomunikasi?
Kelima, soal ribut-ribut penolakan terhadap rencana board menaikkan honor Andreas. Aku kurang tahu persis duduk perkaranya ketika itu, tetapi mereka ribut soal persetujuan board. Mereka keberatan Andreas dibayar lebih tinggi. Aku dipanggil oleh Rina Erayanti (Bagian Keuangan). Dia mengeluarkan pernyataan kalau honor Andreas tidak bisa naik “Demi Mas Udin dan Mbak Fiqoh”. Apa iya? Benarkah demi aku dan Mas Udin mereka keberatan dengan keputusan board menaikkan gaji Andreas? Padahal, Andreas baru dapat gaji dari Pantau 2007.
Belakangan aku baru tahu kalau Eva ternyata menaikkan gajinya sendiri tanpa sepengetahuan Andreas maupun board. Gajinya sudah naik duluan. Aneh.
Ini sedikit saja. Maaf, kalau membuat teman-teman terganggu dengan ini. Aku sebenarnya tidak mau mengungkapkan urusan internal Pantau ke luar. Ini sedikit saja, aku membatasi diri dan tidak akan mengurusi soal kebiasaan mereka bergosip, takutnya akan memperluas wilayah konflik. Karena menyangkut banyak nama di dalamnya. Dan aku juga sering ketawa dalam hati, “Kok bisa ya...? Orang yang biasanya di belakang saling mencerca, tiba-tiba jadi saling kompak.” Kok bisa juga ya, jika di depan baik-baik, tapi di belakang berbeda. Saling ngrasani.
Tapi, aku banyak mengambil pelajaran dari sini, bahwa orang yang bisa bersikap baik begitu ekstrim di depan kita, ternyata di belakang juga bisa bersikap ekstrim untuk kebalikannya. Kayak di sinetron. Mungkin, inilah kehidupan. Aku jadi ingat kata-kata Pak Goenawan Mohamad, berhubungan dengan manusia memang selalu problematis.
Siti Nurrofiqoh
Pantau
Jl. Raya Kebayoran Lama No 18 CD
Jakarta Selatan 12220
Telp/Fax. 021 722-1031/021-7221055
Website. www.pantau.or.id
Mengenai Pantau
Salam,
Aku bukan orang yang kenal benar dengan Andreas Harsono namun saya
kenal benar dengan Fiqoh. Baru saja aku membaca email yang ditulis oleh
Fiqoh dan ditujukan untuk Linda Christanty.
Aku tahu benar sosok Fiqoh. Luar-dalam. Bagaimana reputasi dia di
Pantau dan di serikat buruh. Dan ketika menulis email ini aku SMS Fiqoh
dan ia menjawab terpaksa harus bersikap karena melihat kondisi di
Pantau.
Aku tidak kenal benar dengan Linda. Aku hanya bertemu satu kali ketika
Andreas menikah, tahun lalu. Namun aku tidak mau bersikap di forum ini
dan tidak mau memihak pada siapapun.
Dan lebih baik jika permasalahan ini diselesaikan secara internal.
Salam
Internal Pantau
Dengan hormat
beberapa waktu belakangan ini mengalir adu argumentasi soal Yayasan
Pantau. Ada beberapa hal yang, setidaknya dalam kacamata saya, sangat
internal pantau.
Sejauh yang saya tahu, setidaknya dari pengantar di halaman muka forum
ini dan surat elektronik pertama di forum ini, forum ini digunakan
untuk interaksi pembaca dan awak pantau. lalu dikembangkan menjadi
forum diskusi jurnalisme yang diselingi dengan beragam tema diskusi
(terkadang sama sekali tidak ada hubungan dengan pengembangan
jurnalisme)
Karena kedua hal itu, bolehkan saya memohon persoalan yang sangat
internal Pantau dibahas antara mereka yang terkait langsung dengan
pantau saja? Bolehkah saya memohon agar adu argumentasi tentang
internal pantau dibahas di forum tersendiri?
saya tahu saya hanya peserta biasa yang tidak punya hak di sini. saya
hanya ingin sumbang saran yang boleh diabaikan kalau dianggap tidak
perlu
Dalam benak saya, forum ini sudah setara dengan forum pembaca media
massa lainnya. untuk persoalan internal, para awak media punya forum
sendiri.
benar atau salah, pantau punya arti tersendiri bagi mereka yang
terkait langsung. Begitu pula kompas bagi saya. karena itu, saya tidak
membawa persoalan internal kompas ke forum pembaca Kompas. Saya
berharap itu terjadi pula di pantau.
apapun pilihannya, saya berharap persoalan internal pantau secepatnya
selesai. Tidak ada yang sempurna, tetapi ada beberapa mendekati
sempurna.
tabik
Kris RM
Email/facebook/friendster : zirois@gmail.com
zirois.blogspot.com
YM : kikomi1
Skype : Kris_rm
29 July 2008
Re: LINDA CHRISTANTY MENJAWAB ANDREAS HARSONORe: [pantau-kontributor] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh
Mas Andreas yg baik,
Terimakasih sudah mengumumkan pembekuan Pantau Aceh. Ini membantu meredakan debat kusir dan desas-desus. Tapi saya kira pengumuman itu belum menjelaskan banyak dan lengkap. Apalagi setelah muncul pernyataan-pernyataan Mba Linda Christanty dan Eva Danayanti yg BERTOLAK BELAKANG dengan isi pengumuman Mas Andreas ke khalayak mailing list ini. Pendeknya, KEBENARAN masih samar-samar. Untuk itu saya hendak menanyakan ini:
1. Saya tertarik dengan pernyataan Mas di bawah ini:
"Kami mempersilahkan siapa pun yang tertarik mempelajari kasus ini datang ke
kantor Yayasan Pantau guna memeriksa posisi keuangan. Christanty tak
membedakan antara "cash flow" dan laporan keuangan. Christanty juga tak
membedakan antara dana OSI, untuk kegiatan sindikasi, dengan dana Cordaid,
untuk pelatihan dan pendampingan media."
Tapi sebaiknya dan semestinya, Mas sebagai program koordinator dan direktur Pantau dan Ketua Yayasan Pantau, BEBERKAN SAJA LAH ke forum komunitas dan kontributor. Saya berada di Aceh dan tak mungkin pergi ke Jakarta. Saya TAK PUNYA UANG. Dan rasanya, tidak sedikit kontributor Pantau Aceh dan anggota komunitas Pantau yg BERADA DI ACEH, serta memiliki halangan yg sama, namun memiliki keingintahuan yg luar biasa.
Lagi pula, transparansi dalam soal ini menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban publik Yayasan Pantau sebagai organisasi non-profit yang dananya juga dari sumbangan atau bantuan-bantuan donor (OSI-Cordaid). Saya kira, banyak-sedikit atau tebal-tipisnya dokumen2 keuangan BUKAN HALANGAN UTAMA untuk mempublikasikannya kepada khalayak.
Tentu ini juga akan sangat bermanfaat, setidaknya Mas ikut membantu mengajari saya yg tak tahu bagaimana membaca laporan keuangan jadi agak paham.
2. Mas Andreas, saya juga tertarik dengan pernyataan Mas yg ini:
"Christanty juga soal menulis "pemecatan" Danayanti. Secara legal Danayanti
"mengundurkan diri" dari Pantau. Danayanti juga bikin perjanjian kerahasiaan
untuk tak membicarakan alasan-alasan kemundurannya. Kami sangat bersedia
membuka alasan-alasan itu bila Danayanti mengizinkannya."
Tapi menurut Eva Danayanti melalui jawaban yg dikirim dalam emailnya ke forum ini, Eva malah secara tegas menyatakan tak ada itu yang namanya "PERJANJIAN RAHASIA". Jika Mas menyatakan, "Kami sangat bersedia membuka alasan-alasan itu bila Danayanti mengizinkannya", sudah BEBERKAN SAJA. Toh, Eva malah menyatakan tidak ada yg disebut perjanjian rahasia soal pemecatannya atau mundurnya dia dari Pantau. INI PENTING, agar khalayak mengetahui APA yg sebenarnya terjadi, APA yg disebut RAHASIA ITU, dan yg utama, SIAPA yg berbohong.
Saya tunggu ya, Mas. Terimakasih.
salam dari Aceh,
bintang
28 July 2008
Dukungan buat keluarga besar Pantau Prog Aceh
Yth Pak Dhaniel, Bang Andreas & Board Pantau.
Mudahan bisa mempertimbangkan dengan membuka kembali Pantau Aceh dan membuat keputusan baru.
Salam,
Atika Binan Zulaika
Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh
Dengan hormat,
Kami ingin menanggapi email Linda Christanty soal penolakannya terhadap
keputusan board Yayasan Pantau membekukan kantor Banda Aceh.
Pertama-tama, pada Januari 2008, Open Society Institute mengirim Fiona Llyod
datang ke Banda Aceh, guna melakukan evaluasi terhadap program Pantau Aceh.
Pada bulan Mei, Llyod menyerahkan laporan setebal 120 halaman. Dia
memberikan 16 rekomendasi. Misalnya, dia usul panjangnya naskah dikurangi,
target diturunkan (hanya tercapai 38 persen) dan honor kontributor
dinaikkan.
Pada 2 Juni, kami mengirim tanggapan. Semua 16 rekomendasi tersebut kami
tanggapi. Kami menekankan bahwa pada tahun 2007 target memang hanya tercapai
38 persen karena kerepotan mencari kontributor di Aceh. Namun proyek
mengalami kemajuan selama enam bulan terakhir. Anggota situs web Pantau,
naik dari 3,473 pada November 2007 menuju 4,906 pada April 2008. Hit naik
dari 74,012 menuju 269,377 per bulan.
Dua minggu kemudian, laporan Llyod dan tanggapan Pantau dijadikan bahan
rapat board OSI di London. Jane McElhone lantas mengirim email dimana dia
mengatakan board OSI menilai, "... overall it feels that the project has
failed to achieve its goals, has had little or no impact, has not properly
documented its work, and has not respected its original goals." OSI
menghentikan pencairan dana hingga kunjungan lapangan bulan Agustus dan
rapat board OSI lebih lanjut. Rapat board OSI tidak disebutkan kapan.
Kami menyesalkan keputusan itu. Namun kami tahu secara legal OSI memang
berhak memutuskan kontrak secara sepihak.
Board Pantau sedianya membahas persoalan ini pada rapat 24 Juni. Linda
Christanty diundang dan lebih banyak bicara soal Eva Danayanti, yang
mengundurkan diri awal Juni. Rapat tidak selesai dan diskors. Sedianya rapat
dilanjutkan pada 2 Juli namun ditunda karena Artine Utomo, anggota board,
masih di Athena.
Dari Banda Aceh, Linda Christanty mengirim beberapa email maupun SMS kepada
beberapa anggota board, termasuk Daniel Dhakidae, Hamid Basyaib, Indarwati
Aminuddin dan Artine Utomo. Christanty juga bicara via telepon. Di
antaranya, Christanty minta agar dia diberi pesangon lima bulan gaji.
Namun dalam emailnya, Linda Christanty menulis dia seakan-akan tidak
didengar pendapatnya soal pembekuan kantor. Board sebenarnya mendengar
banyak sekali argumentasi Christanty. Board juga membaca laporan Christanty
soal perkembangan proyek Aceh. Rapat juga membahas permintaan pesangon
Christanty serta membicarakan masa kerjanya (hampir tiga tahun). Board
berpendapat semua ini lebih dari cukup buat menilai dan mengambil keputusan.
Sambil menunggu rapat, beberapa anggota board juga berusaha menjalin kerja
sama lagi dengan Christanty. Saya sendiri minta Christanty mengisi "Formulir
6" dari Cordaid, lembaga donor Belanda, yang ikut mendanai proyek Aceh.
Formulir ini berguna untuk mencairkan dana Cordaid semester berikutnya
(Juli-Desember 2008). Pantau harus mendapat persetujuan Cordaid bila hendak
menggunakan atau minta tambahan uang Cordaid, lewat persetujuan mereka
terhadap Formulir 6. Christanty menolak mengisi formulir anggaran.
Alasannya, dia bekerja sebagai editor. Bukan mengisi anggaran. Belakangan
dia tak mau menerima telepon saya. Christanty sering menuntut desentralisasi
keuangan. Namun mengisi formulir anggaran pun dia menolak.
Rapat board dilanjutkan pada 16 Juli 2008. Rapat menilai upaya mendapatkan
perhatian dan kerja sama dari Linda Christanty sulit didapat. Sebelumnya
Christanty menulis email bahwa dia "sulit percaya" pada board. Rapat
menyimpulkan kami dan Christanty sudah mencapai "the point of no
reconciliation." Yayasan Pantau sulit bisa bekerja sama lagi dengan Linda
Christanty.
Sekarang soal keuangan. Linda Christanty meragukan posisi cash flow Yayasan
Pantau pada 16 Juli. Dia membandingkan cash flow dengan laporan keuangan.
Menurut Christanty, posisi cash flow ini tak sama dengan laporan keuangan
pada Juni 2008. Maka "... dengan alasan uang tinggal Rp 61 juta itulah,
kantor Aceh ditutup dan kami semua dipecat," kata Christanty.
Kami mempersilahkan siapa pun yang tertarik mempelajari kasus ini datang ke
kantor Yayasan Pantau guna memeriksa posisi keuangan. Christanty tak
membedakan antara "cash flow" dan laporan keuangan. Christanty juga tak
membedakan antara dana OSI, untuk kegiatan sindikasi, dengan dana Cordaid,
untuk pelatihan dan pendampingan media.
Sejak Februari 2008, Yayasan Pantau menyewa perusahaan audit Arsyad & Rekan
guna memeriksa keuangan Pantau. Dengan bantuan Cordaid, kami minta seorang
akuntan guna menciptakan sekaligus memperbaiki sistem keuangan Pantau.
Minggu ini, draft audit sudah diserahkan kepada board. Kami kini lagi
melengkapi data-data, terutama dari tahun 2006, yang belum didapatkan Arsyad
& Rekan.
Christanty juga soal menulis "pemecatan" Danayanti. Secara legal Danayanti
"mengundurkan diri" dari Pantau. Danayanti juga bikin perjanjian kerahasiaan
untuk tak membicarakan alasan-alasan kemundurannya. Kami sangat bersedia
membuka alasan-alasan itu bila Danayanti mengizinkannya.
Rapat 24 Juni melakukan voting. Hasilnya, 3:1:1 setuju kasus Danayanti
dilakukan "review." Namun rapat itu diskors. Pada rapat 16 Juli, hasil
notulensi rapat board 2 Juni, yang menerima pengunduran diri Danayanti,
dibuka lagi. Rapat akhirnya menganggap masalah Danayanti selesai.
Pembicaraan soal pesangonnya dilakukan sesudah audit Arsyad & Rekan.
Linda Christanty menulis bahwa pembekuan ini merugikan masyarakat Aceh
maupun para partner kami. Kami setuju dengan kesimpulan tersebut. Namun
pembekuan ini sementara. Tak tertutup kemungkinan Pantau akan membuat
operasi lagi di Banda Aceh. Ini sama dengan kemungkinan Pantau membuat
program di Jayapura, Ende, Ternate, Pontianak atau daerah-daerah lain, yang
memerlukan program-program Pantau.
Persoalannya, bukan soal masyarakat Aceh rugi atau tidak, namun bagaimana
kami harus menyediakan biaya overhead sekitar Rp 30 juta setiap bulan guna
menunggu keputusan OSI? Bagaimana Linda Christanty bisa bekerja sama,
mentaati rantai komando, menghormati kontrak lembaga donor dan
bertanggungjawab kepada board?
Bila kami menunggu OSI lima bulan saja, kami harus menyediakan Rp 150 juta.
Siapa yang bersedia menanggungnya? Bagaimana bila sesudah lima bulan
ternyata dana tak dicairkan? Kami akhirnya memutuskan membekukan sementara
operasi Pantau Aceh hingga perkembangan lebih lanjut. Kami tetap
mempertahankan situs web www.pantau.or.id serta mengundang semua kontributor
di Aceh masuk dalam mailing list pantau-kontributor@yahoogroups.com. Situs
web akan dikelola dari Jakarta.
Kami kira sekian dulu penjelasan kami. Terima kasih.
--
Andreas Harsono
Direktur Yayasan Pantau
Jalan Raya Kebayoran Lama 18 CD
Jakarta 12220
Tel. +62 21 7221031 Fax. +62 21 7221055
Website www.pantau.or.id
LINDA CHRISTANTY MENJAWAB ANDREAS HARSONORe: [pantau-kontributor] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh
Dengan hormat,
Saya harap forum pantau kontributor dan pantau komunitas mengawasi jalannya kasus ini, agar bisa ikut mengawasi kekacauan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di Yayasan Pantau (baca: Pantau Jakarta) terhadap para pekerja dan kontributornya.
1. EVALUASI OSI JUSTRU MEMPERTANYAKAN PERAN ANDREAS HARSONO SEBAGAI KOORDINATOR PROGRAM ACEH
Dalam evaluasi yang ditulis Fiona Llyod (evaluator Open Society Institute/OSI), dia justru mempertanyakan peran Saudara Andreas Harsono sebagai koordinator program Aceh yang tidak efektif. Dampaknya adalah program ini tidak mencapai target yang optimal, baik kuota maupun impact.
Lihat poin.4 “Evaluator’s concerns” (hlm.28) : the role and responsilities of the Aceh News Service programme coordinator (Andreas Harsono) need to be clarified. At present, he is also Pantau’s executive director, and therefore has many other work commitments.”
Lihat poin.3 “Recommendations” (hlm. 57): The programme coordinator is highly respected journalist and media development specialist. It would be beneficial to the project if he could do more to raise the profile of the Pantau Aceh News Service—both within Indonesia dan internationally—and use his wealth connections to source possible income generating outlets for stories….. It would be helpful if he could write a detailed job description explaining how their time is spent and what their daily/wwekly tasks involve.
Selain itu, Llyod juga mempertanyakan mengapa gaji bulanan Saudara Andreas sebagai koordinator program yang bekerja part time lebih besar dari gaji saya sebagai pemimpin redaksi yang bekerja full time di Aceh. Gaji Saudara Andreas sebesar Rp 13 juta tiap bulan (dari budget OSI: Rp 8 juta. Dari budget Cordaid: Rp 5 juta. Total gaji Saudara Andreas: Rp 13 juta)
Lihat poin.3 “Evaluator’s concerns” (hlm.27): there are some anomalies in Pantau’s salary structure which raise concerns. For example, the programme coordinator works only part time for the project, but his salary is USD 200 per month more than the full time editor. Although this issue was not raised by any Pantau staff member during the evaluation, it is not an ideal situation.
Yang fatal adalah Saudara Andreas Harsono salah mengartikan kontrak OSI. Saudara Andreas menganggap “outside Banda Aceh” sebagai “outside Aceh”.
Lihat kontrak OSI (Project Code: M2782): Project Name: 07-114/Independent News Coverage of the Tsunami Aftermath and Aceh Reconstruction
Akibatnya, banyak naskah luar Aceh yang dimuat dan bahkan jumlah serta kuotanya lebih besar dari naskah Aceh sendiri. Padahal, kata Llyod, OSI hanya ingin Pantau Aceh memuat naskah Aceh. Hal ini tentu saja berdampak pada kuota Aceh, sehingga kuota naskah Aceh hanya mencapai sekitar 38% dari target (20 ribu kata) pada Juni-Desember 2007.
Pada Januari 2008, kami di Aceh menerapkan evaluasi Llyod yang sangat berguna itu untuk memperbaiki kinerja Pantau Aceh. Hasilnya, kuota kami di bulan Januari-Juni 2008 mencapai 97% dari target (20 ribu kata). Ini pencapaian yang luar biasa! Media pemakai kami pun meningkat 50%. Semua ini bisa dilihat dalam laporan program Aceh per Juni 2008 untuk OSI (SAUDARA ANDREAS, APAKAH LAPORAN ITU SUDAH ANDA KIRIM KE OSI? KOK TIDAK DI-CC-KAN KEPADA KAMI SAMPAI HARI INI, YA?)
Berdasarkan evaluasi Llyod pula, kami segera melakukan promosi dan launching website Pantau Aceh pada 8 Mei 2008, DENGAN UANG PRIBADI SAYA DAN EVA DANAYANTI. Llyod mengeritik kerja marketing yang dianggapnya tak efektif dan membuat Pantau Aceh nyaris tak dikenal di Aceh. Llyod juga mengatakan bahwa media lokal Aceh harus menjadi prioritas utama target pemuatan feature Pantau Aceh, bukan media luar Aceh.
Oleh sebab itu, Eva Danayanti—manajer promosi dan marketing Pantau Aceh—berinisiatif mengadakan launching website kami di Banda Aceh. Dampaknya, lagi-lagi luar biasa (lihat laporan program Aceh untuk OSI). Media yang berminat menggunakan feature kami meningkat, tak hanya media cetak, bahkan media elektronik seperti radio juga tertarik memakai feature Pantau Aceh.
Saudara Andreas, sekali lagi, OSI sama sekali tidak menghentikan dana untuk Pantau Aceh. Coba Anda baca lagi email Jane McElhone (Anda bisa membaca dalam Bahasa Inggris kan ?). OSI menunda pemberian dana. Tetapi mereka sama sekali tidak mengatakan akan menghentikan dana untuk Aceh. Staf OSI akan melakukan evaluasi langsung ke Aceh pada bulan Agustus nanti untuk melihat sejauh mana perkembangan Aceh setelah evaluasi Llyod dilakukan. Tentu saja, ini adalah prosedur yang benar, yang harus dilakukan donor. Mereka harus melihat bukti langsung di lapangan, karena Pantau Aceh merupakan legitimasi bagi OSI untuk memberi dana kepada proyek Aceh.
OSI juga tidak mengatakan akan menghentikan kontrak secara sepihak. Coba baca lagi email Jane McElhone. Jangan berasumsi! Anda itu jurnalis, Saudara Andreas.
2. KEPUTUSAN BOARD PANTAU SUDAH QUORUM UNTUK KASUS EVA
Rapat board tanggal 24 Juni 2008 memutuskan review untuk kasus Eva Danayanti dan itu sudah quorum. Saya memiliki rekaman rapat board tersebut. Anda hanya diminta untuk melaksanakan teknisnya. Apakah perlu rekaman itu saya publikasikan di milis ini, Saudara Andreas? Jadi Saudara Andreas tak usah berkelit bahwa rapat tersebut diskors. Rapat 24 Juni 2008 telah menghasilkan keputusan yang bulat tentang Eva, yaitu rehabilitasi nama baiknya dan dia diminta bekerja kembali di Pantau.
3. PEMBEKUAN PANTAU ACEH TIDAK SAH DAN DILAKUKAN SEWENANG-WENANG
Rapat 16 Juli 2008 sama sekali tidak melibatkan saya atau tim Aceh. Jadi keputusan board membekukan/menutup/membubarkan Pantau Aceh yang diambil dalam rapat tersebut tetap kami tolak.
Tentu saja, email pribadi, sms pribadi, gosip, desas-desus, atau percakapan warung kopi mengenai Aceh tidak bisa dijadikan sebagai dasar keputusan yang menyangkut sebuah program secara hukum. Mekanisme keputusan itu harus dibuat dalam sebuah RAPAT RESMI, yang dihadiri oleh semua pihak yang bekerja dan terlibat di dalamnya.
Kata-kata Saudara Andreas bahwa saya sama sekali tidak bisa bekerja sama adalah FITNAH. Kenyataannya adalah saya atau tim Aceh tidak diundang ke rapat penting yang membahas tentang keberlangsungan program ini dan sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan program kami secara langsung. Board Pantau telah mengambil keputusan sepihak, cacat, dan keliru.
Saudara Andreas, tahukah Anda bahwa perlakuan Anda yang sewenang-wenang terhadap kami di Aceh bertolak belakang dengan promosi hak asasi manusia yang dilakukan oleh Anda selama ini? Bagaimana bisa sebuah organisasi seperti Pantau yang katanya memperjuangkan demokrasi dan menegakkan hak asasi manusia justru melakukan hal yang sebaliknya terhadap kami di Aceh?
4. PEMBEKUAN TIDAK PERNAH DIIRINGI DENGAN PEMECATAN STAF
Saudara Andreas, hukum mana pun di dunia itu tidak ada yang membolehkan pembekuan program atau institusi tertentu diiringi dengan pemecatan staf. Pembekuan juga tidak diiringi dengan penjualan aset-aset kantor, seperti yang Anda katakan kepada saya, yang menurut Anda hasilnya akan digunakan untuk membayar pesangon.
5. MENGISI FORMULIR CORDAID ADALAH TUGAS SAUDARA ANDREAS, BUKAN TUGAS SAYA SEBAGAI EDITOR
Jawaban saya untuk poin ini sangat tegas. Saya sama sekali tidak pernah diminta mengisi formulir 6 untuk Cordaid dan saya tidak tahu formulir macam apakah itu. Saudara Andreas, tolong ya, jangan suka memfitnah orang! Urusan keuangan, bukan tanggung jawab saya sebagai editor. Sejak awal kami di Aceh tidak pernah berurusan dengan keuangan.
Saudara Andreas sebagai koordinator program merangkap direktur eksekutif Pantau yang justru harus menjalankan tugas tersebut.
Selama hampir tiga tahun di Aceh, saya tidak pernah berurusan dengan budget. Selama tiga tahun ini, Pantau Jakarta yang mengelola seluruh uang kami dari donor. Uang yang ditransfer ke Aceh tiap bulan oleh Jakarta adalah gaji staf, honor kontributor, biaya liputan, ongkos internet dan listrik, dan biaya pembelian alat kantor (pita printer, kertas, spidol, tisu, air mineral, dan kadang-kadang, gula dan permen).
Pada tanggal 15 Juli 2008, Saudara Andreas meminta saya membuat budget peace building untuk Cordaid dan saya menolaknya. Sekali lagi, karena selama hampir tiga tahun kami tak pernah berurusan dengan budjet, dan saya tak mau melakukan apa yang bukan tanggung jawab saya selama ini. Kerja saya di Pantau Aceh di Aceh adalah kerja-kerja redaksi. Lagipula, budget peace building itu sudah dibuat oleh Eva Danayanti, bukan?
6. KAMI MENUNTUT TRANSPARANSI KEUANGAN
Saya kira, saudara Andreas Harsono tidak usah berkelit lagi tentang dana Cordaid. Setelah melihat jumlah keseluruhan uang Pantau di bank hanya Rp 61 juta (di notulensi rapat 16 Juli) dan berbuntut pada pemecatan tim Aceh, saya bertanya kepada Andreas di mana sisa uang Cordaid sebesar Rp 214 juta (ternyata bukan cuma Rp 130 juta, lho), yang seharusnya dengan jumlah uang sebesar itu tidak akan membuat kantor Aceh dibekukan/ditutup/dibubarkan sampai OSI datang mengevaluasi. Saudara Andreas menjawab bahwa uang Cordaid itu ada dalam bentuk piutang karyawan! Hah?! TOLONG PUBLIKASIKAN KEPADA PUBLIK, SAUDARA ANDREAS! Siapa saja karyawan yang menggunakan uang Cordaid untuk program Aceh itu.
Masa’ orang yang pesta, kami yang cuci piring kotor????!!!!!
Jadi wajar kalau kami bertanya: DI MANA UANG CORDAID ITU SEKARANG? KAMI JUGA INGIN TAHU DIGUNAKAN UNTUK APA SAJA UANG YANG SEHARUSNYA MASIH ADA ITU?
Tak hanya itu, kami juga menuntut transparansi keuangan Yayasan Pantau secara keseluruhan.
Salam dari Aceh,
Linda Christanty
Re: [pantau-komunitas] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh
Kepada Andreas Harsono,
Saya ingin mengklarifikasikan soal email Anda yang
menyebutkan “Danayanti juga bikin perjanjian kerahasiaan untuk tak membicarakan
alasan-alasan kemundurannya”.
Perjanjian itu dibuat oleh Anda sendiri pada saat meminta
saya untuk mundur dari Pantau. Bukan Saya. Tak ada pula bukti tertulis yang
ditandatangani dua belah pihak sebagai sebuah perjanjian. Justru hal itu
merupakan kesepakatan dari diri Anda karena telah memaksa saya mundur dari
Pantau. Tanggal 2 Juni 2008, Anda mengajukan pilihan kepada saya: mundur pada
hari itu juga, maka `kasus` saya ditutup atau dipecat. Kasus yang isinya
tuduhan untuk menekan saya agar mundur dan saya hanya diberikan waktu berpikir
tak lebih dari setengah jam untuk memutuskan.
Tak ada perjanjian rahasia seperti yang anda sebutkan.
Mungkin menjadi rahasia bagi Anda karena Anda tak mau mengakui bahwa saya bukan
mundur atas dasar keinginan sendiri tapi keinginan Anda.
Demikian.
Salam,
Eva Danayanti
Pembaca Pantau Aceh
Duh...duh....
ga nyangka ya......
Padahal Apntau Aceh jelas-jelas sudah memberikan pencerahan bagi
muda-mudai aceh dalam dunia tulis menulis, kok tiba-tiba mau ditutup.
Saya tahu dan kenal siapa mbak Linda dan "orang-orang" Pantau Aceh.
Jadi sangat memalukan, bila Andreas berbuat ceroboh. Apalagi bila
melihat hasil laporan Viona.... sebagiaman peotingan sebelumnya...
Makin memalukan...
Saya, selaku pecinta dan penikmat feature Pantau Aceh sangat berharap,
Pantau Aceh tidak ditutup!
Menurut hemat saya, justru Pantau Jakarta yang perlu ditutup agar bisa
diaudit!
26 July 2008
Koordinasi dengan Board Yayasan Pantau
Dengan hormat,
Saya menulis catatan singkat untuk menjelaskan bahwa kami sedang
mempersiapkan penjelasan soal pembekuan kantor Yayasan Pantau di Banda Aceh.
Kami perlu sedikit waktu mengingat draft jawaban saya mintakan diperiksa
semua anggota board Pantau.
Saya harap Senin, 28 Juli 2008, jawaban ini sudah bisa Anda baca dalam
mailing list pantau-komunitas maupun pantau-kontributor. Kami juga
mempersiapkan dokumen-dokumen. Terima kasih.
--
Andreas Harsono
Direktur Eksekutif
Yayasan Pantau
Jalan Raya Kebayoran Lama 18 CD
Jakarta 12220
Tel. +62 21 7221031 Fax. +62 21 7221055
Website www.pantau.or.id
Weblog www.andreasharsono.blogspot.com
Re: [pantau-komunitas] LINDA CHRISTANTY: MENOLAK KEPUTUSAN BOARD PANTAU MENUTUP PANTAU ACEH
Sebagai orang yang pernah dapat pencerahan dari Pantau, saya rasa penjelasan umum perlu dipaparkan bung Andreas. Itu pun kalau permasalahan detail tertentu dianggap terlalu penting untuk di simpan. Penjelasan umum yang saya maksud mungkin bisa meringankan sedikit beban bagi para board. (Maaf kalau saya mereka-reka kalau ada masalah yang perlu di keep dari komunitas).
25 July 2008
Re: [pantau-komunitas] LINDA CHRISTANTY: MENOLAK KEPUTUSAN BOARD PANTAU MENUTUP PANTAU ACEH
Sekadar saran. Agar tidak berlarut-larut, teman-teman di Aceh lebih baik mendirikan lembaga terpisah tanpa embel-embel Pantau lagi. Ini perlu dilakukan segera agar program-programnya dapat terus berjalan.
Dan toh semangat teman-teman di Aceh masih membara?
Re: [pantau-komunitas] Re: [pantau-kontributor] LINDA CHRISTANTY: MENOLAK KEPUTUSAN BOARD PANTAU MENUTUP PANTAU ACEH
Bu Sapariah Saturi Harsono yg baik,
Mohon dibaca email Janet Steele yg diposting ke milis ini sebelumnya. Saya salin lagi di bawah. Janet adalah guru bagi para kontributor pantau. Seperti juga Janet, sebagai murid Janet dan warga komunitas pantau, saya masih menunggu pengumuman langsung dari Mas Andreas Harsono. Ini untuk menghindari desas-desus, kabar burung, dan sejenisnya.
salam,bintang
Re: [pantau-komunitas] LINDA CHRISTANTY: MENOLAK KEPUTUSAN BOARD PANTAU MENUTUP PANTAU ACEH
Bapak Bintang yang baik,
Benar ucapanmu teman. Setuju pula saya dengan yang diungkapkan Janet. Saya sudah baca email Janet dari kemarin. Maka itu, sabarlah menanti penjelasan board Yayasan Pantau, bukan berdebat kusir di milis. Itu yang saya maksudkan.
Jika saya katakan tidak semua harus diumumkan di milis, itu bukan mengenai pembekuan kantor Pantau. Masalah pembekuan ini penting diungkapkan di milis. Tak semua di milis, misalnya, tentang data, dokumen, file-file yang bejibun, laporan keuangan, termasuk menyangkut Eva yang masih sempat disebut-sebut. Dari beragam file, dan dokumen itulah, semoga bisa berpikir jernih dan mengerti permasalahan secara gamblang.
Jadi, bagi yang tak sabaran, saran saya, langsung saja datang ke Pantau, lihat data, lihat file dan dokumen-dokumen itu. Setelah itu bisa langsung ditanyakan, didiskusikan. Bukankah ini lebih baik? Mengutip kata Bintang," Ini untuk menghindari desas-desus, kabar burung, dan sejenisnya." Begitu teman.....Thanks......
Salam,
Sapariah Saturi Harsono
Re: [pantau-komunitas] LINDA CHRISTANTY: MENOLAK KEPUTUSAN BOARD PANTAU MENUTUP PANTAU ACEH
Dear Bu Sapariah Saturi Harosono dan semua,
Debat kusir ini akan SELESAI jika Mas Andreas Harsono sebagai BOARD, KETUA
YAYASAN PANTAU dan PROGRAM KOORDINATOR Pantau Aceh, SEGERA mengumumkan dan
menjelaskan bagaimana dan apa alasan penutupan/pembekuan/pembubaran serta
pemutusan hubungan kerja staf Pantau Aceh.
Agar debat kusir ini tidak berlarut-larut atau desas-desus yang tak sedap
kian melebar, Mas Andreas Harsono MOHON jawab email dan pertanyaan Janet
Steele, bukankah itu dialamatkan kepada Mas untuk mengumumkan kepada para
kontributor Pantau dan anggota komunitas Pantau?
salam sayang dari muridmu di Aceh,
bintang
Subscribe to:
Comments (Atom)