28 July 2008

LINDA CHRISTANTY MENJAWAB ANDREAS HARSONORe: [pantau-kontributor] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh



Dengan hormat,



Saya harap forum pantau kontributor dan pantau komunitas mengawasi jalannya kasus ini, agar bisa ikut mengawasi kekacauan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di Yayasan Pantau (baca: Pantau Jakarta) terhadap para pekerja dan kontributornya.


1. EVALUASI OSI JUSTRU MEMPERTANYAKAN PERAN ANDREAS HARSONO SEBAGAI KOORDINATOR PROGRAM ACEH





Dalam evaluasi yang ditulis Fiona Llyod (evaluator Open Society Institute/OSI), dia justru mempertanyakan peran Saudara Andreas Harsono sebagai koordinator program Aceh yang tidak efektif. Dampaknya adalah program ini tidak mencapai target yang optimal, baik kuota maupun impact.



Lihat poin.4 “Evaluator’s concerns” (hlm.28) : the role and responsilities of the Aceh News Service programme coordinator (Andreas Harsono) need to be clarified. At present, he is also Pantau’s executive director, and therefore has many other work commitments.”



Lihat poin.3 “Recommendations” (hlm. 57): The programme coordinator is highly respected journalist and media development specialist. It would be beneficial to the project if he could do more to raise the profile of the Pantau Aceh News Service—both within Indonesia dan internationally—and use his wealth connections to source possible income generating outlets for stories….. It would be helpful if he could write a detailed job description explaining how their time is spent and what their daily/wwekly tasks involve.



Selain itu, Llyod juga mempertanyakan mengapa gaji bulanan Saudara Andreas sebagai koordinator program yang bekerja part time lebih besar dari gaji saya sebagai pemimpin redaksi yang bekerja full time di Aceh. Gaji Saudara Andreas sebesar Rp 13 juta tiap bulan (dari budget OSI: Rp 8 juta. Dari budget Cordaid: Rp 5 juta. Total gaji Saudara Andreas: Rp 13 juta)



Lihat poin.3 “Evaluator’s concerns” (hlm.27): there are some anomalies in Pantau’s salary structure which raise concerns. For example, the programme coordinator works only part time for the project, but his salary is USD 200 per month more than the full time editor. Although this issue was not raised by any Pantau staff member during the evaluation, it is not an ideal situation.



Yang fatal adalah Saudara Andreas Harsono salah mengartikan kontrak OSI. Saudara Andreas menganggap “outside Banda Aceh” sebagai “outside Aceh”.



Lihat kontrak OSI (Project Code: M2782): Project Name: 07-114/Independent News Coverage of the Tsunami Aftermath and Aceh Reconstruction



Akibatnya, banyak naskah luar Aceh yang dimuat dan bahkan jumlah serta kuotanya lebih besar dari naskah Aceh sendiri. Padahal, kata Llyod, OSI hanya ingin Pantau Aceh memuat naskah Aceh. Hal ini tentu saja berdampak pada kuota Aceh, sehingga kuota naskah Aceh hanya mencapai sekitar 38% dari target (20 ribu kata) pada Juni-Desember 2007.



Pada Januari 2008, kami di Aceh menerapkan evaluasi Llyod yang sangat berguna itu untuk memperbaiki kinerja Pantau Aceh. Hasilnya, kuota kami di bulan Januari-Juni 2008 mencapai 97% dari target (20 ribu kata). Ini pencapaian yang luar biasa! Media pemakai kami pun meningkat 50%. Semua ini bisa dilihat dalam laporan program Aceh per Juni 2008 untuk OSI (SAUDARA ANDREAS, APAKAH LAPORAN ITU SUDAH ANDA KIRIM KE OSI? KOK TIDAK DI-CC-KAN KEPADA KAMI SAMPAI HARI INI, YA?)



Berdasarkan evaluasi Llyod pula, kami segera melakukan promosi dan launching website Pantau Aceh pada 8 Mei 2008, DENGAN UANG PRIBADI SAYA DAN EVA DANAYANTI. Llyod mengeritik kerja marketing yang dianggapnya tak efektif dan membuat Pantau Aceh nyaris tak dikenal di Aceh. Llyod juga mengatakan bahwa media lokal Aceh harus menjadi prioritas utama target pemuatan feature Pantau Aceh, bukan media luar Aceh.



Oleh sebab itu, Eva Danayanti—manajer promosi dan marketing Pantau Aceh—berinisiatif mengadakan launching website kami di Banda Aceh. Dampaknya, lagi-lagi luar biasa (lihat laporan program Aceh untuk OSI). Media yang berminat menggunakan feature kami meningkat, tak hanya media cetak, bahkan media elektronik seperti radio juga tertarik memakai feature Pantau Aceh.


Saudara Andreas, sekali lagi, OSI sama sekali tidak menghentikan dana untuk Pantau Aceh. Coba Anda baca lagi email Jane McElhone (Anda bisa membaca dalam Bahasa Inggris kan ?). OSI menunda pemberian dana. Tetapi mereka sama sekali tidak mengatakan akan menghentikan dana untuk Aceh. Staf OSI akan melakukan evaluasi langsung ke Aceh pada bulan Agustus nanti untuk melihat sejauh mana perkembangan Aceh setelah evaluasi Llyod dilakukan. Tentu saja, ini adalah prosedur yang benar, yang harus dilakukan donor. Mereka harus melihat bukti langsung di lapangan, karena Pantau Aceh merupakan legitimasi bagi OSI untuk memberi dana kepada proyek Aceh.



OSI juga tidak mengatakan akan menghentikan kontrak secara sepihak. Coba baca lagi email Jane McElhone. Jangan berasumsi! Anda itu jurnalis, Saudara Andreas.





2. KEPUTUSAN BOARD PANTAU SUDAH QUORUM UNTUK KASUS EVA



Rapat board tanggal 24 Juni 2008 memutuskan review untuk kasus Eva Danayanti dan itu sudah quorum. Saya memiliki rekaman rapat board tersebut. Anda hanya diminta untuk melaksanakan teknisnya. Apakah perlu rekaman itu saya publikasikan di milis ini, Saudara Andreas? Jadi Saudara Andreas tak usah berkelit bahwa rapat tersebut diskors. Rapat 24 Juni 2008 telah menghasilkan keputusan yang bulat tentang Eva, yaitu rehabilitasi nama baiknya dan dia diminta bekerja kembali di Pantau.





3. PEMBEKUAN PANTAU ACEH TIDAK SAH DAN DILAKUKAN SEWENANG-WENANG



Rapat 16 Juli 2008 sama sekali tidak melibatkan saya atau tim Aceh. Jadi keputusan board membekukan/menutup/membubarkan Pantau Aceh yang diambil dalam rapat tersebut tetap kami tolak.



Tentu saja, email pribadi, sms pribadi, gosip, desas-desus, atau percakapan warung kopi mengenai Aceh tidak bisa dijadikan sebagai dasar keputusan yang menyangkut sebuah program secara hukum. Mekanisme keputusan itu harus dibuat dalam sebuah RAPAT RESMI, yang dihadiri oleh semua pihak yang bekerja dan terlibat di dalamnya.



Kata-kata Saudara Andreas bahwa saya sama sekali tidak bisa bekerja sama adalah FITNAH. Kenyataannya adalah saya atau tim Aceh tidak diundang ke rapat penting yang membahas tentang keberlangsungan program ini dan sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan program kami secara langsung. Board Pantau telah mengambil keputusan sepihak, cacat, dan keliru.



Saudara Andreas, tahukah Anda bahwa perlakuan Anda yang sewenang-wenang terhadap kami di Aceh bertolak belakang dengan promosi hak asasi manusia yang dilakukan oleh Anda selama ini? Bagaimana bisa sebuah organisasi seperti Pantau yang katanya memperjuangkan demokrasi dan menegakkan hak asasi manusia justru melakukan hal yang sebaliknya terhadap kami di Aceh?





4. PEMBEKUAN TIDAK PERNAH DIIRINGI DENGAN PEMECATAN STAF



Saudara Andreas, hukum mana pun di dunia itu tidak ada yang membolehkan pembekuan program atau institusi tertentu diiringi dengan pemecatan staf. Pembekuan juga tidak diiringi dengan penjualan aset-aset kantor, seperti yang Anda katakan kepada saya, yang menurut Anda hasilnya akan digunakan untuk membayar pesangon.




5. MENGISI FORMULIR CORDAID ADALAH TUGAS SAUDARA ANDREAS, BUKAN TUGAS SAYA SEBAGAI EDITOR



Jawaban saya untuk poin ini sangat tegas. Saya sama sekali tidak pernah diminta mengisi formulir 6 untuk Cordaid dan saya tidak tahu formulir macam apakah itu. Saudara Andreas, tolong ya, jangan suka memfitnah orang! Urusan keuangan, bukan tanggung jawab saya sebagai editor. Sejak awal kami di Aceh tidak pernah berurusan dengan keuangan.



Saudara Andreas sebagai koordinator program merangkap direktur eksekutif Pantau yang justru harus menjalankan tugas tersebut.



Selama hampir tiga tahun di Aceh, saya tidak pernah berurusan dengan budget. Selama tiga tahun ini, Pantau Jakarta yang mengelola seluruh uang kami dari donor. Uang yang ditransfer ke Aceh tiap bulan oleh Jakarta adalah gaji staf, honor kontributor, biaya liputan, ongkos internet dan listrik, dan biaya pembelian alat kantor (pita printer, kertas, spidol, tisu, air mineral, dan kadang-kadang, gula dan permen).



Pada tanggal 15 Juli 2008, Saudara Andreas meminta saya membuat budget peace building untuk Cordaid dan saya menolaknya. Sekali lagi, karena selama hampir tiga tahun kami tak pernah berurusan dengan budjet, dan saya tak mau melakukan apa yang bukan tanggung jawab saya selama ini. Kerja saya di Pantau Aceh di Aceh adalah kerja-kerja redaksi. Lagipula, budget peace building itu sudah dibuat oleh Eva Danayanti, bukan?





6. KAMI MENUNTUT TRANSPARANSI KEUANGAN



Saya kira, saudara Andreas Harsono tidak usah berkelit lagi tentang dana Cordaid. Setelah melihat jumlah keseluruhan uang Pantau di bank hanya Rp 61 juta (di notulensi rapat 16 Juli) dan berbuntut pada pemecatan tim Aceh, saya bertanya kepada Andreas di mana sisa uang Cordaid sebesar Rp 214 juta (ternyata bukan cuma Rp 130 juta, lho), yang seharusnya dengan jumlah uang sebesar itu tidak akan membuat kantor Aceh dibekukan/ditutup/dibubarkan sampai OSI datang mengevaluasi. Saudara Andreas menjawab bahwa uang Cordaid itu ada dalam bentuk piutang karyawan! Hah?! TOLONG PUBLIKASIKAN KEPADA PUBLIK, SAUDARA ANDREAS! Siapa saja karyawan yang menggunakan uang Cordaid untuk program Aceh itu.



Masa’ orang yang pesta, kami yang cuci piring kotor????!!!!!



Jadi wajar kalau kami bertanya: DI MANA UANG CORDAID ITU SEKARANG? KAMI JUGA INGIN TAHU DIGUNAKAN UNTUK APA SAJA UANG YANG SEHARUSNYA MASIH ADA ITU?



Tak hanya itu, kami juga menuntut transparansi keuangan Yayasan Pantau secara keseluruhan.









Salam dari Aceh,

Linda Christanty

No comments: