31 July 2008

Re: LINDA CHRISTANTY MENJAWAB ANDREAS HARSONORe: [pantau-kontributor] Penjelasan soal Pembekuan Sementara Pantau Aceh



Dengan Hormat,

Sahabat2, rekan2, tuan2, dan nyonya2 yg menjadi anggota milis ini, SAYA
MINTA MAAF jika postingan email menyangkut Pantau telah MENGGANGGU Anda
sekalian. Tapi saya ingin mengklarifikasi bahwa email2 saya itu BUKAN
menyangkut internal Pantau apalagi gontok-gontokan. Sama sekali bukan!!

Ini MENYANGKUT kontributor Pantau yg berada di Aceh dan luar Aceh yg telah
bekerja sebaik-baiknya agar program Pantau di Aceh sukses, TAPI JUSTRU
TERKENA DAMPAK LANGSUNG dari keputusan Yayasan Pantau yg SEWENANG-WENANG
menutup dan mem-PHK seluruh staf yg berada di Aceh. (BAGAIMANA jika Anda
berada dalam posisi saya dan rekan2 yg berada di Aceh??)

Prosedur-prosedur internal dan jalur institusional sudah dilakukan, TAPI
BUNTU! Kantor Aceh sudah ditutup secara sepihak oleh Yayasan Pantau di
Jakarta, lalu stafnya di Aceh sudah dinyatakan di-PHK dan pesangon, katanya
(baru katanya), dijanjikan akan dibayar dari hasil penjualan aset2 yg ada di
Aceh. Lantas, apa kami yg kadung ditelantarkan Yayasan Pantau tak boleh
menyalurkan dan menggunakan forum ini sebagai jalan terakhir?

Yang sedang saya cari (dan barangkali banyak teman2 kontributor di Aceh)
adalah KEBENARAN, KEJUJURAN dan TRANSPARANSI KEUANGAN dalam Yayasan Pantau
yg selama ini mempromosikan agar "mutu jurnalisme Indonesia semakin baik".

Tentu, persoalan ini TIDAK AKAN BERTELE-TELE JIKA Mas Andreas Harsono
sebagai Ketua Yayasan Pantau, Direktur Eksekutif, Kordinator Program Aceh
dan orang yg ikut BERTANGGUNG JAWAB atas penutupan Pantau Aceh, SEGERA
MERESPON (BUKAN MELANTUR ke permasalahan2 individu) atas
pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan saya dan teman2 di Aceh yg lain di
mailing list ini.

Sekali lagi saya sebagai kontributor dan warga komunitas Pantau MENUNTUT Mas
Andreas Harsono bersama anggota BOARD Yayasan Pantau segera:

1. REVISI keputusan PEMBEKUAN Pantau Aceh dengan menghadirkan perwakilan
kantor Pantau Aceh.
2. MENCABUT keputusan PHK atas staf Pantau Aceh
3. Membeberkan LAPORAN KEUANGAN PANTAU untuk project Aceh (OSI dan Cordaid).
(Agar kami tahu, siapa saja yg berpesta-pora atas dana donor dan malah
menyuruh kami yg "cuci piring")

O iya, sekali SAYA MINTA MAAF sebesar-besarnya kepada anggota milist yg
terhormat atas gangguan ini. Saya hanya menuntut hak. Lagi pula, jika Anda
tak sudi membaca postingan soal masalah di Pantau, toh Anda bisa "klik"
tombol "delete". Atau ketimbang Anda menyalahi saya dan teman2 Aceh atas
posting email yg bertubi2, mengapa Anda tak ikut mempertanyakan dan mendesak
Board dan Ketua Yayasan Pantau agar SEGERA MERESPON MENJAWAB SEJELAS2-NYA
pertanyaan-pertanyaan saya dan kawan2 yg telah dirugikan? Kan biar tidak
bertele-tele. Gitu aja kok repot....

salam,
bintang

No comments: